SIAPKAH KOPERASI INDONESIA MENGHADAPI ERA GLOBALISASI
SIAPKAH
KOPERASI INDONESIA MENGHADAPI ERA GLOBALISASI
Globalisasi
adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia diseluruh
dunia melalui perdagangan,investasi,perjalanan,budaya populer,dan bentuk-bentuk
interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit. Pengertian
lain dari globalisasi adalah suatu
proses di mana antar individu,antar kelompok, dan antarnegara saling
berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi
batas negara.
Globalisasi
sebagai suatu proses bukanlah suatu fenomena baru lagi karena proses
globalisasi sebenarnya telah ada sejak berabad-abad lamanya. Diakhir abad ke-19
dan awal abad ke-20 arus globalisasi semakin berkembang pesat diberbagai negara
ketika mulai ditemukan teknologi komunikasi, informasi, dan transportasi.
Loncatan teknologi yang semakin canggih pada pertengahan abad ke-20 yaitu
internet dan sekarang ini telah menjamur telepon genggam (handphone) dengan
segala fasilitas yang terdapat didalamnya. Proses globalisasi sudah begitu
terasa sekali saat awal dilaksanakan pembangunan,dengan kembali nya tenaga ahli
indonesia yang telah selesai menjalankan studi nya di luar negeri serta datang
nya tenaga ahli (konsultan) dari negara asing. Proses globalisasi yang berupa
pemikiran atau sistem nilai kehidupan mulai di adopsi dan dilaksanakan sesuai
dengan kondisi Indonesia. Saat
ini dunia telah memasuki era globalisasi dimana dunia ini menjadi tanpa batas
dan seluruh orang di dunia saling terhubung dalam kehidupan ini. Adanya
pergerakan uang, barang dan modal secara bebas, itu sudah termasuk ciri-ciri
globalisasi.
Kemudian globalisasi dalam bidang ekonomi dapat
diartikan sebuah proses pengintegrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa ke dalam
sebuah sistem ekonomi global. Contoh pengaruh globalisasi dalam bidang ekonomi
adalah adanya pasar terbuka/pasar bebas dan arus modal tanpa pembatas, akan
memaksimalkan efisiensi dan efektifitas ekonomi demi terwujudnya kesejahteraan
untuk semua. Para pelaku usaha khususnya koperasi dan
UMKM harus mampu bersikap reaktif dan antisipatif menghadapi globalisasi
ekonomi. Bukan mengeluh dan berteriak bahwa kita belum siap menghadapi
globalisasi tanpa ada usaha dan kerja keras. Berteriak dan mengeluh bukan
merupakan jalan keluar dari ancaman globalisasi.
Cukup kita sadari bahwa globalisasi ekonomi
sekalipun telah menjadi sistem yang mendunia, tetapi tetap saja berada dalam
ranah yang penuh kontroversi. Di satu sisi globalisasi mempunyai dampak positif
di antara aktor-aktor ekonomi dunia. Mereka meyakini bahwa pasar terbuka, arus
modal tanpa pembatas, akan memaksimalkan efisiensi dan efektifitas ekonomi demi
terwujudnya kesejahteraan untuk semua. Sebaliknya di sisi lain kelompok anti
globalisasi meyakini bahwa liberalisasi ekonomi hanya akan menguntungkan yang
kuat dan melumpuhkan yang lemah, menciptakan kebangkrutan dan ketergantungan
struktural negara berkembang atas negara maju.
Setelah
kita mengetahui sedikit tentang globalisasi, lalu pertanyaannya siapakah
Koperasi Indonesia menghadapi era globalisasi? Di era Globalisasi ini pastinya
koperasi lebih banyak mendapat tantangan demi mempertahankan kelangsungan
kegiatannya,Tetapi hal ini akan tidak menjadi sulit apabila koperasi selalu
mendapat dukungan dari anggota,masyarakat maupun pemerintah.Karena Keberadaan
beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat,
walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat
bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
Pertama,
Koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha
tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan
usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau
kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi
penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha
lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan
peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki
aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat
pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah
bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk
memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana
aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari
lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua, koperasi
telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat
telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan
lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi
adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan
pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai
berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat.
Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu
memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga
usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi
menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai
telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada
berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan
kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut.
Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat
bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut
tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah
bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui
kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan
ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas,
maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi
organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan
dengan lembaga lain. Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat
penting walaupun harus menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing
ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi
masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu
berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia.
Untuk
mampu bertahan di era globalisasi tentunya koperasi harus introspeksi atas
kondisi yang ada pada dirinya. Kenyataan dewasa ini menunjukkan bahwa koperasi
di Indonesia belum memiliki kemampuan untuk menjalankan peranannya seacra
efektif. Intinya koperasi adalah badan usaha yang otonom. Hal ini disebabkan
koperasi masih menghadapi hambatan struktural dalam penguasaan faktor produksi.
Saat ini masalah yang masih di hadapi koperasi dan bisa menghambat perkembangan
koperasi di Indonesia menjadi problematik. Pengelolaan koperasi yang kurang
efektif, baik dari segi manajemen maupun keuangan menjadi salah satu kendala
berkembangnya koperasi. Hal ini disebabkan masih rendahnya tingkat kemampuan
SDM yang terlibat dalam lembaga ekonomi tersebut. Seandainya globalisasi
benar-benar terwujud sesuai dengan skenario terjadinya pasar bebas dan
persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayatnya koperasi. Peluang
koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan
internasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah
satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi
lainnya.
Tantangan
untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau tidak
dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan
persaingan yang makin lama makin intens dan mengglobal. Kalau kita lihat
ciri-ciri globalisasi dimana pergerakan barang, modal dan uang demikian bebas
dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama,
maka tidak ada alasan bagi suatu negara untuk “meninabobokan” para pelaku
ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif. Dengan demikian,
koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah
terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita
benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati
diri bangsa dalam memajukan perekonomian.
Koperasi
harus siap dan mampu untuk menghadapinya. Mulai dari manajemen dan tugas-tugas
koperasi yang bisa dilakukan secara modern. Contohnya pada saat ini, Indonesia
masih dalam tahap keterpurukan perekonomian pasar yang hanya bisa menghasilkan
pengangguran dan kemiskinan. Menurut beberapa penelitian yang saya teliti dari
info-info di web maupun media cetak, koperasi telah tampil sebagai juru selamat
bagi mereka yang terpinggirkan dari perekonomian kapitalistik. Kenapa bisa seperti
itu? Karen sampai saat ini koperasi telah menjadi sumber penghidupan bagi 91,25
juta orang yang sebagian besar ada di pedesaan, sedangkan usaha besar hanya
mampu menyerap 2,52 juta orang (Nasution, 2008) pengalaman ini tentu menjadi
pembelajaran berharga bagi pemerintah bahwa sector usaha koperasi dan UMKM
menjadi urat nadi perekonomian di negeri kita. Dengan prestasi dan pengalaman
seperti itu, tentunya koperasi sudah siap untuk menghadapi era globalisasi.
Langkah
Koperasi untuk Menghadapi Era Globalisasi :
- Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
- Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
- Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
- Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
- Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
- Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi. Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam memajukan perekonomian.
Jadi
kesimpulannya adalah Koperasi siap dan mampu bertahan Di era globalisasi ini
apabila mendapatkan dukungan dari berbagai pihak mulai dari anggota,masyarakat
dan pemerintah. Koperasi dapat membuat rencana-rencana yang di persiapkan untuk
bertahan di era globalisasi yang akan memperkuat keberadaan koperasi di dunia
perekonomian .Rencana-rencana itu tidak sebatas hanya rencana tetapi harus di
wujudkan secara nyata sehingga dapat mencapai tujuan yang di inginkan koperasi.
Sumber:
Komentar
Posting Komentar