KOPERASIKU SAYANG KOPERASIKU MALANG
KOPERASIKU SAYANG KOPERASIKU MALANG
Yah, begitulah
pepatah yang tepat untuk kondisi Koperasi Indonesia saat ini. Dikutip dari Suara.com - Lembaga
Studi Pengembangan Perkoperasian Indonesia (LSP2I) menyatakan bahwa kondisi
koperasi di Indonesia saat ini amat menyedihkan. Banyak koperasi di Indonesia
saat ini hidup segan mati tak mau.
“Banyaknya koperasi yang hidup segan mati tak mau ini
jelas menunjukkan ada sesuatu yang salah. Karena Indonesia memiliki pasa 33 UUD
1945 yang menjadi dasar hukum keberadaan koperasi serta Kementerian Koperasi
dan UKM,” kata Direktur Eksekutif LSP2I Ermawan saat diwawancarai Suara.com di
Jakarta, Jumat (20/5/2016).
Ia menambahkan bahwa saat ini banyak skenario supaya
koperasi tidak maju dan berkembang. Saat ini struktur perekonomian Indonesia
terlalu didominasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta. “Peran koperasi
saat ini praktis terpinggirkan. Sekarang mana ada proyek pemerintah yang
memberikan ruang bagi koperasi ikut tender, misalnya,” jelas Ermawan.
Saya akan menjelaskan sedikit
tentang gambaran (keadaan) koperasi indonesia saat ini. Menurut pendapat saya
keadaan ataupun wajah koperasi indonesia saat ini adalah dalam kondisi kurang
atau belum mencapai hasil yang diharapkan, maupun sesuai dengan apa yang
diinginkan oleh sebagian orang yang ingin memajukan koperasi itu sendiri.
Menurut pandangan saya koperasi belum sepenuhnya mendapatkan perhatian di hati
masyarakat, sebab keadaan koperasi saat ini telah tergantikan oleh adanya
toko-toko modern yang saat ini telah menjajah kehidupan kita secara halus.
Disini saya akan membahas tentang
bagaimana keadaan koperasi di Indonesia pada zaman yang modern ini. Sebelumnya,
saya akan menjelaskan apa itu koperasi. Koperasi adalah suatu badan usaha yang
beranggotakan orang-orang atau badan hukum atau organisasi bisnis yang dimiliki
dan dioperasikan demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan
berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan
dan tolong menolong. Koperasi memiliki anggota yang setiap anggotanya merupakan
bagian dari kepemilikan koperasi.
Sebenarnya tujuan utama dibentuknya
koperasi pada zaman dahulu adalah untuk menyelamatkan perekonomian orang yang
terlibat hutang akibat lintah darat. Lalu zaman semakin berkembang, koperasi
bukan hanya untuk menyelamatkan orang-orang yang terlibat hutang tetapi
mensejahterakan rakyat dengan menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari
dengan harga yang dibawah harga pasar. Selain itu juga, keuntungan yang didapat
bisa digunakan untuk kesejahteraan anggota koperasi tersebut.
Koperasi didirikan dengan prinsip sukarela. koperasi
juga dipilih dengan cara demokratis sehingga ketika ada pemilihan suara
pengurus dilakukan voting dan masing-masing anggota harus mengeluarkan
suaranya. Pada koperasi SHU (Sisa Hasil Usaha) dilakukan dengan adil sesuai
dengan jasa usaha dari masing-masing anggota. Tidak seperti badan usaha lainnya
koperasi membagi hasil usaha sesuai dengan jasa yang diberikan.
Dari kecil sewaktu kita SD sering
diberi pelajaran tentang koperasi, misalnya Koperasi Unit Desa (KUD), koperasi
pertanian yang menyediakan macam-macam barang yang sering dibutuhkan di desa
tersebut dengan harga yang murah. Dan pada waktu kita SD tersebut, kita selalu
disarankan oleh bapak atau ibu guru kita untuk membeli keperluan sekolah
seperti pulpen, pensil, buku, dsb di koperasi sekolah. Tetapi dengan perkembangan
zaman yang semakin maju, justru koperasi ini makin tidak diminati akibat dari
banyak terbentuknya mall, supermarket, toko buku, pasar swalayan dll,
yang akhirnya masyarakat itu pun beralih ke tempat-tempat yang modern tersebut.
Selain itu contoh lainnya yaitu ada koperasi simpan
pinjam, koperasi serba usaha dan lain-lain yang saat ini sedang marak dan
banyak diminati masyarakat karena kegiatan ekonomi yang dijalankan itu mencakup
perkreditan, penyediaan dan penyaluran sarana produksi dan keperluan sehari-hari,
pengelolaan dan pemasaran hasil. Jadi masyarakat merasa terbantu dengan
layanan-layanan yang diberikan koperasi serba usaha seperti memberikan pinjaman
kepada anggota masyarakat yang terdaftar sebagai anggota.
Wajah koperasi di Indonesia saat ini
menurut saya sangat memprihatinkan, karena banyak koperasi yang gulung tikar
dan tidak aktif. Banyak koperasi yang tidak aktif saat ini akibat dari
kurangnya perhatian dari pemerintah yang mendorong koperasi ini lebih maju,
misalnya dengan memberikan bantuan dana. Selain itu juga dari pihak masyarakat
itu sendiri yang kurang memahami ilmu ekonomi tentang koperasi. Masyarakat juga
sangat menentukan jalannya koperasi tersebut karena siapa saja berhak
berpartisipasi menjadi anggota koperasi. Sumber daya manusia yang kurang
berkualitas juga mempengaruhi mundurnya koperasi yang berakibat banyak diambil
alih oleh pihak swasta.keadaan koperasi ini mungkin diketahui oleh masyarakat
luas tetapi akibat perubahan zaman dan gengsi saat ini maka dari itu banyak
masyarakat yang lebih memilih membeli sesuatu di pasar swalayan.
Pemerintah pun sebenarnya memiliki
peran dalam permodalan dana koperasi, pemerintah memang menyisihkan dana untuk
namun subsidi tersebut tidak disebarkan untuk koperasi jangkauan luas. Dana
tersebut lebih dirasakan oleh koperasi yang berada di kota – kota besar
dan koperasi milik instansi pemerintah yang lebih banyak koperasi nya
bersifat tertutup, padahal jika dilihat dari jangkauannya koperasi dikota –
kota kecil ataupun pedesaan yang justru lebih menjangkau sampai masyarakat
luas. Koperasi Indonesia seharusnya dapat berdiri sendiri walaupun tanpa campur
tangan pemerintah, agar koperasi tersebut bisa mandiri dan dapat bersaing
dengan badan usaha lain di era yang semakin modern ini.
Koperasi Indonesia yang semakin
memprihatinkan ini disebabkan juga oleh factor manusia. Banyak masyarakat
Indonesia yang belum benar-benar mengenal apa itu koperasi dan
penerapannya. Serta anggotanya sendiri yang kurang pengetahuan tentang
ini. Hal ini terjadi karena sosialisasi yang kurang optimal. Anggota koperasi
biasanya hanya tahu bagaimana melayani konsumen padahal anggota koperasi juga
merupakan bagian dari kepemilikan koperasi tersebut. Mereka berhak untuk
berpartisipasi dalam memberikan kebijakan dan memberikan saran agar koperasi
bisa lebih maju., karena tanpa kerja sama antar anggota, koperasi pun tidak
akan ada, seperti prisipnya yaitu kekeluargaan.
Masalah lainnya akibat dari tidak
aktifnya koperasi-koperasi di Indonesia adalah cara pengelolaannya yang kurang
professional. Sumber daya manusia disini sangat penting untuk kemajuan
koperasi. Sebenarnya yang harus dibenahi disini adalah manajemen pengelolaan
terhadap anggota-anggotanya juga. Koperasi yang berhasil adalah yang mempunyai
anggota dengan sikap yang transparan dan tanggung jawab.
Perlakuan anggota koperasi yang
kurang transparan dan tidak bertanggung jawab ini banyak menimbulkan masalah
akhir-akhir tahun ini. Saya ambil contoh sebuah koperasi di Tanggerang, Banten
yang badan usahanya bergerak di bidang koperasi simpan pinjam dan investasi
telah melarikan uang nasabahnya sebanyak jutaan bahkan milyaran rupiah. Dalam
hal ini investor akan menginvestasikan sejumlah dana kepada koperasi tersebut
dengan perjanjian akan memberikan bonus keuntungan usahanya. Hal ini disebabkan
karena kurangnya pengetahuan tentang koperasi dan investasi ini, serta
kurangnya pengawasan terhadap anggota koperasi. Sebenarnya tidak heran juga
banyak anggota koperasi yang malah ikut terjebak dalam permainan investasi ini.
Maka dari itu jangan mudah terpengaruh dan mudah percaya dengan orang lain
karena zaman sekarang ini sangat rawan dengan kasus penipuan.
Melihat dari penjelasan wajah
koperasi di Indonesia saat ini, banyak masalah yang satu persatu harus dibenahi
agar meciptakan koperasi Indonesia menjadi lebih baik lagi. Menurut pandangan
saya yang harus dirubah yaitu dengan meningkatkan pendidikan dan tekhnologi
dengan cara memberika penyuluhan kepada generasi muda yang akan memajukkan
koperasi. Selain itu juga SDM atau sumber daya manusia yang tinggi, misalnya
dengan merekrut pekerja-pekerja Indonesia yang berkualitas dan berpendidikan.
Bukan hanya dari sisi eksternal saja tetapi juga dari segi internalnya yaitu
anggotanya yang harus bersikap transparan agar tidak terjadi penyelewengan dana
dan pemanfaatan koperasi untuk kepentingan pribadi.
Dari penjelasan diatas tersebut
mejelaskan bahwa pada saat ini Wajah Koperasi Indonesia keberadaannya saat ini
tidak terlalu berpengaruh atau tidak dominan di permukaan masyrakat. Namun
disamping kekurangan dan ketertinggalan koperasi, berdirinya koperasi masih
menjadi suatu perhitungan , serta keharusan dan selain itu masih banyak
masyarakat yang masih membutuhkan wadah seperti koperasi dan merasa
mendapatkan keuntungan dan kenyamanan dari hasil kegiatan koperasi
meskipun kegiatannya saat ini bisa dikatakan tertinggal.
Permasalahan Dalam Koperasi
Permasalahan koperasi di Indonesia
saat ini lumayan banyak. Diantaranya adalah gambaran koperasi dipandang sebelah
mata. Dipandang sebelah mata karna hal itu berasal dari beberapa pikiran
masyarakat yang menjadi salah satu penghambat koperasi berkembang menjadi unit
ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing.
Selain itu, perkembangan koperasi
dari pemerintah bukan dari kesadaran masyarakat. Hal ini membuat masyarakat
berasumsi bahwa koperasi itu seutuhnya dipunyai dan diatur oleh pemerintah.
Padahal koperasi hanya bisa berjalan karena adanya anggota yaitu masyarakat.
Hal itu juga memacu tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah. Karena
koperasi dipandang kita turut bekerja didalamnya. Seperti pengurusan manajemen
dan sebagainya. Sedangkan kebanyakan masyarakat menginkan hanya menanamkan
modal dan biar orang lain yang mereka rekrut untuk bekerja (Franchise).
Berikutnya adalah manajemen koperasi belum professional. Dikatakan demikian
karena kebanyakan koperasi yang saya temui masih memakai perhitungan manual dan
cara manajemen yang sederhana. Dan yang terakhir adalah pemenrintah terlalu
membuat koperasi tidak mandiri. Karena koperasi saat ini berasal dari dana-dana
segar tanpa pengawasan.
Selain masalah pengelolaan dan
pertumbuhan koperasi yang patut dilihat lagi adalah manajemen pelaksanaan
koperasi itu sendiri yaitu adalah kurangnya anggota koperasi yang cukup
berpengalaman dalam melakukan pengelolaan koperasi tersebut, karena anggota
aktif akan memberikan dampak yang positif pada suatu koperasi. Masalah koperasi
yang lain juga adalah masalah modal yang sulit didapat. Selain itu permasalahan
koperasi yang perlu dilihat lebih lanjut adalah banyaknya pesaing dengan usaha
yang sejenis. Pesaing merupakan hal yang tidak dapat dielakkan lagi, tetapi
kita harus mengetahui bagaimana menyikapinya. Bila kita tidak peka terhadap
lingkungan (pesaing) maka mau tidak mau kita akan tersingkir. Bila kita tahu
bagaimana menyikapinya maka koperasi akan survive dan dapat berkembang.
Dalam menanggapi pesaing kita harus
mempunyai trik – trik khusus, trik – trik/ langkah khusus tersebut dapat kita
lakukan dengan cara melalui harga barang/jasa, sistem kredit dan pelayanan yang
maksimum. Mungkin koperasi sulit untuk bermain dalam harga, tapi hal ini dapat
dilakukan dengan cara sistem kredit, yang pembayarannya dapat dilakukan dalam
waktu mingguan ataupun bulanan tergantung perjanjian. Dengan adanya hal seperti
ini diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat untuk menjadi anggota. Dan
selanjutnya masalah penggalakkan dan promosi harus ditingkatkan namun masalah
promosi harus membawa pesan-pesan promosi yang baik dan sesuai dengan tujuan
dasar dari koperasi tersebut.
Kebiasaan masyarakat Indonesia yang
tidak mau repot berorganisasi dan mencoba menjalankan usaha sendiri, mereka
hanya ingin instant yang hanya dengan mengeluarkan modal bisa mendapatkan
keuntungan yang besar tanpa ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut juga
termasuk salah satu penyebab bisa jatuhnya koperasi Indonesia. Masalah ini
adalah sebagai pacuan buat para generasi muda penerus bangsa agar berperan
aktif dalam perkembangan perkoperasian di Indonesia. Salah satunya adalah
dengan mengikut sertakan diri dalam koperasi, mempelajari dan memahami apa itu
koperasi sebenarnya, dan juga membantu pemerintah dalam memberikan pengetahuan
kepada masyarakat yang belum mengetahui apa manfaat dari koperasi dan apa arti
koperasi itu sendiri.
Semoga kedepannya Koperasi Indonesia
dapat kembali ke masa-masa kejayaanya sehingga tidak ada lagi istilah “Koperasiku sayang,
koperasiku malang”
Sumber :
- http://firyalekaagustya.blogspot.com/2012/10/wajah-koperasi-indonesia-saat-ini.html
- http://ekshelvy.blogspot.com/2012/10/wajah-koperasi-indonesia-saat-ini.html
- http://caturagusriyanto.blogspot.com/2012/10/wajah-koperasi-indonesia-saat-ini.htm
Komentar
Posting Komentar