TUGAS 3
1. Faktor-Faktor yang Menjadi
Pertimbangan Dalam Memilih Badan Usaha
Pendirian
suatu badan hukum perusahaan haruslah memenuhi persyaratan yang telah
ditetapkan. Ada beberapa faktor untuk memilih badan usaha yang akan dijalankan.
Dalam praktiknya, pertimbangan utama pemilihan bentuk badan hukum perusahaan
antara lain:
- Jenis usaha yang dijalankan
Hal
pertama yang dipertimbangkan adalah jenis usaha apa yang akan dijalankan.
Sesuai dengan keinginan, badan usaha yang akan dijalankan bisa dalam bentuk
perdagangan, industri dsb. Orang yang ingin membuka usaha, harus selektif dalam
memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko
kerugian kecil.
- Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
Ketika
menjalankan bisnis, ada 2 hal yang sangat erat berkaitan, yaitu mengenai
pengambilan keputusan dan batas kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter
badan usaha sangat menentukan hal ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki
pemisahan tanggung jawab antara pemilik dengan badan usahanya. Dalam hal
memilih CV atau Firma sebagai badan usaha, ketika timbul suatu kerugian, maka
kerugian tersebut menjadi tanggung jawab pemiliknya juga, hingga ke harta
pribadi. Berbeda dengan Perseroan Terbatas, dimana ada keterbatasan tanggung
jawab.
- Kapasitas Keuangan dan Kemudahan Pendirian
Umumnya
para pebisnis berskala kecil, ingin memilih pendirian badan usaha yang
prosesnya sederhana dan biaya sesuai dengan kapasitas keuangannya. Ketika
budgetnya tidak mencukupi untuk mendirikan Perseroan Terbatas, seringkali badan
yang dipilih adalah CV. Namun yang harus diperhatikan adalah karakter dari
badan usaha yang dipilih berikut tanggung jawabnya.
- Kemudahan memperoleh modal
Dalam
bisnis, pemisahan keuangan pribadi dengan bisnis adalah hal mutlak. Ketika
membuat badan usaha, diharapkan dapat membuat rekening atas nama perusahaan
tersebut. Sehingga, untuk keperluan permodalan, akan dapat dengan mudah
mengajukan ke perbankan atau investor apabila cash flow yang telah berdiri
sendiri dan berjalan baik dari bisnis tersebut sudah diletakkan pada wadah
khusus, yaitu rekening perusahaan.
- Besarnya resiko kepemilikan
Para
pengusaha harus memikirkan resiko-resiko yang akan terjadi dalam perusahaannya.
Misalnya pengusaha dalam bidang industri akan menggunakan alat-alat produksi
yang membutuhkan perawatan sesering mungkin agar terhindar dari resiko
kerusakan, cacat, dll.
- Perkembangan usaha
Pengusaha
haruslah visioner, oleh karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga
merupakan pertimbangan dalam memilih badan usaha. Seiring dengan perkembangan
bisnis, maka tidak hanya omset yang makin besar, namun resikonya juga makin
besar. Oleh karena itu perlu disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih
badan usaha yang tepat.
- Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
Agar
usaha dapat terkoordinir dengan baik, pengusaha hendaknya melibatkan
pihak-pihak lain yang dapat mendukung jalannya perusahaan. Pihak-pihak tersebut
ditempatkan pada bagian-bagian yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
- Kewajiban dari peraturan pemerintah
Sebagai
warga Negara yang baik, pengusaha harus memperhatikan peraturan-peraturan
pemerintah seperti ijin industri, NPWP, akta notaries, pajak dan ijin domilisi.
Dengan
mempertimbangkan beberapa faktor di atas, maka diharapkan badan usaha yang
dipilih benar-benar sesuai dengan harapan pemiliknya. Seiring dengan
perkembangan bisnisnya, maka pemilihan badan usaha juga harus memiliki visi
yang jauh ke depan.
2. Bentuk Usaha Koperasi Cocok dengan Bentuk Usaha
Indonesia
Bentuk
perusahaan koperasi lebih cocok untuk rakyat indonesia karna berlandaskan
pancasila dan UUD’45 dan dilihat dari tujuan koperasi adalah meningkatkan
kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut
membangun perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju,
adil, makmur. Koperasi juga dapat dibentuk oleh siapa saja, tidak ada keharusan orang itu orang kaya, karena koperasi tumbuh dikalangan rakyat. Dan struktur organisasi koperasi
tertentu t
dapat diadaptasikan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan, kepentingan-kepentingan khusus dan pada situasi nyata dari kelompok-kelompok orang yang berbeda lingkungan ekonomis dan sosial budaya. Oleh sebab itu bentuk usaha koperasi cocok sebagai bentuk usaha di Indonesia.
dapat diadaptasikan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan, kepentingan-kepentingan khusus dan pada situasi nyata dari kelompok-kelompok orang yang berbeda lingkungan ekonomis dan sosial budaya. Oleh sebab itu bentuk usaha koperasi cocok sebagai bentuk usaha di Indonesia.
3. Gerakan
Koperasi di Indonesia
Koperasi di Indonesia dalam
perkembangannya mengalami pasang dan surut. Saat ini pertanyaannya adalah
“Mengapa Koperasi sulit berkembang?” Padahal, upaya pemerintah untuk
memberdayakan koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bisa dinilai, mungkin
amat memanjakan. Masyarakat Indonesia bisa dikatakan masih kurang kesadaran akan situasi dan bahkan tidak peduli, karena banyak diantara mereka yang hanya mengharapkan dan menyerahkan semuanya kepada pemerintah. Selain itu banyaknya badan usaha lain juga menyebabkan kurangnya perhatian masyarakat terhadap koperasi. Disisi lain ada beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat tipis kepercayaannya terhadap koperasi, misalnya saja koperasi mengalami krisis kepemimpinan, koperasi tidak melakukan perluasan bidang usaha, anggota koperasi kurang atau tidak paham bagaimana usaha perkoperasian, sehingga membuat masyarakat menjadi tidak tertarik dan tidak percaya terhadap koperasi dan beralih ke badan usaha lain yang lebih menjamin dan memuaskan masyarakat, misalnya saja saat sekarang ini banyak masyarakat yang dulunya meminjam uang dikoperasi beralih ke bank, mungkin karena pelayanannya yang lebih ramah, pengetahuan aggota dan pegawainya lebih luas sehingga masyarakat menjadi puas dan lebih tertarik.
Komentar
Posting Komentar