TUGAS 3


1. Faktor-Faktor yang Menjadi Pertimbangan Dalam Memilih Badan Usaha

Pendirian suatu badan hukum perusahaan haruslah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Ada beberapa faktor untuk memilih badan usaha yang akan dijalankan. Dalam praktiknya, pertimbangan utama pemilihan bentuk badan hukum perusahaan antara lain:
  1. Jenis usaha yang dijalankan
Hal pertama yang dipertimbangkan adalah jenis usaha apa yang akan dijalankan. Sesuai dengan keinginan, badan usaha yang akan dijalankan bisa dalam bentuk perdagangan, industri dsb. Orang yang ingin membuka usaha, harus selektif dalam memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko kerugian kecil.
  1. Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
Ketika menjalankan bisnis, ada 2 hal yang sangat erat berkaitan, yaitu mengenai pengambilan keputusan dan batas kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter badan usaha sangat menentukan hal ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki pemisahan tanggung jawab antara pemilik dengan badan usahanya. Dalam hal memilih CV atau Firma sebagai badan usaha, ketika timbul suatu kerugian, maka kerugian tersebut menjadi tanggung jawab pemiliknya juga, hingga ke harta pribadi. Berbeda dengan Perseroan Terbatas, dimana ada keterbatasan tanggung jawab.
  1. Kapasitas Keuangan dan Kemudahan Pendirian
Umumnya para pebisnis berskala kecil, ingin memilih pendirian badan usaha yang prosesnya sederhana dan biaya sesuai dengan kapasitas keuangannya. Ketika budgetnya tidak mencukupi untuk mendirikan Perseroan Terbatas, seringkali badan yang dipilih adalah CV. Namun yang harus diperhatikan adalah karakter dari badan usaha yang dipilih berikut tanggung jawabnya.
  1. Kemudahan memperoleh modal
Dalam bisnis, pemisahan keuangan pribadi dengan bisnis adalah hal mutlak. Ketika membuat badan usaha, diharapkan dapat membuat rekening atas nama perusahaan tersebut. Sehingga, untuk keperluan permodalan, akan dapat dengan mudah mengajukan ke perbankan atau investor apabila cash flow yang telah berdiri sendiri dan berjalan baik dari bisnis tersebut sudah diletakkan pada wadah khusus, yaitu rekening perusahaan.
  1. Besarnya resiko kepemilikan
Para pengusaha harus memikirkan resiko-resiko yang akan terjadi dalam perusahaannya. Misalnya pengusaha dalam bidang industri akan menggunakan alat-alat produksi yang membutuhkan perawatan sesering mungkin agar terhindar dari resiko kerusakan, cacat, dll. 
  1. Perkembangan usaha
Pengusaha haruslah visioner, oleh karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga merupakan pertimbangan dalam memilih badan usaha. Seiring dengan perkembangan bisnis, maka tidak hanya omset yang makin besar, namun resikonya juga makin besar. Oleh karena itu perlu disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih badan usaha yang tepat.
  1. Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
Agar usaha dapat terkoordinir dengan baik, pengusaha hendaknya melibatkan pihak-pihak lain yang dapat mendukung jalannya perusahaan. Pihak-pihak tersebut ditempatkan pada bagian-bagian yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
  1. Kewajiban dari peraturan pemerintah
Sebagai warga Negara yang baik, pengusaha harus memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah seperti ijin industri, NPWP, akta notaries, pajak dan ijin domilisi.
Dengan mempertimbangkan beberapa faktor di atas, maka diharapkan badan usaha yang dipilih benar-benar sesuai dengan harapan pemiliknya. Seiring dengan perkembangan bisnisnya, maka pemilihan badan usaha juga harus memiliki visi yang jauh ke depan.

2. Bentuk Usaha Koperasi Cocok dengan Bentuk Usaha Indonesia

Bentuk perusahaan koperasi lebih cocok untuk rakyat indonesia karna berlandaskan pancasila dan UUD’45 dan dilihat dari tujuan koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur. Koperasi juga dapat dibentuk oleh siapa saja, tidak ada keharusan orang itu orang kaya, karena koperasi tumbuh dikalangan rakyat. Dan struktur organisasi koperasi tertentu t
dapat diadaptasikan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan, kepentingan-kepentingan khusus dan pada situasi nyata dari kelompok-kelompok orang yang berbeda lingkungan ekonomis dan sosial budaya. Oleh sebab itu bentuk usaha koperasi cocok sebagai bentuk usaha di Indonesia.

3.  Gerakan Koperasi di Indonesia

Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Saat ini pertanyaannya adalah “Mengapa Koperasi sulit berkembang?” Padahal, upaya pemerintah untuk memberdayakan koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bisa dinilai, mungkin amat memanjakan. Masyarakat Indonesia bisa dikatakan masih kurang kesadaran akan situasi dan bahkan tidak peduli, karena banyak diantara mereka yang hanya mengharapkan dan menyerahkan semuanya kepada pemerintah. Selain itu banyaknya badan usaha lain juga menyebabkan kurangnya perhatian masyarakat terhadap koperasi. Disisi lain ada beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat tipis kepercayaannya terhadap koperasi, misalnya saja koperasi mengalami krisis kepemimpinan,  koperasi tidak melakukan perluasan bidang usaha, anggota koperasi kurang atau tidak paham bagaimana usaha perkoperasian, sehingga membuat masyarakat  menjadi tidak tertarik dan tidak percaya terhadap koperasi dan beralih ke badan usaha lain yang lebih menjamin dan memuaskan masyarakat, misalnya saja saat sekarang ini banyak masyarakat yang dulunya meminjam uang dikoperasi beralih ke bank, mungkin karena pelayanannya yang lebih ramah, pengetahuan aggota dan pegawainya lebih luas sehingga masyarakat menjadi puas dan lebih tertarik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

GERUND, INFINITIVE, AFFIRMATIVE AND NEGATIVE AGREEMENT

Bagaimana Cara Memelihara Karyawan ?

PROPOSAL KOPERASI